Inovasi Aplikasi PN Bulukumba
Kami Menyiapkan Beberapa Solusi Agar Anda Tidak Perlu Datang Langsung Ke Pengadilan Negeri Bulukumba, Tapi Tetap Bisa Mendapatkan Layanan Yang Prima.

E-Berpadu
Layanan Izin Khusus Penyitaan & Penggeledahan, Izin / Persetujuan Penyitaan & Penggeledahan, Perpanjangan Penahanan Penyidik, Perpanjangan Penahanan Penuntut Umum, Pelimpahan Berkas Perkara Pidana Anak, Permohonan Upaya Hukum Banding, Permohonan Upaya Hukum Kasasi, Upaya Hukum Peninjauan Kembali (PK) / Grasi, Izin Besuk Tahanan

Eraterang
layanan Permohonan Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit, Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya, Surat Keterangan diPidana karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik, Surat Keterangan Tidak memiliki tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
© Copyright PN Bulukumba All Rights Reserved